Koperasi lebih menguntungkan dibandingkan Multifinance

Akhir 2018 lalu, saya menerima penawaran untuk mengisi posisi Komisaris Independen di salah satu Multifinance (MFI). Tapi saya sampaikan bahwa usia saya sudah di atas 70 tahun, karena bagaimanapun biasanya ada batasan umur untuk jabatan itu.

Tawaran ini jadi mengingatkan saya kepada ditutupnya 5 Multifinance oleh OJK awal 2018, menyusul dibekukannya Sun Prima Nusantara yang telah menyebabkan beberapa bank (Kreditor) merugi Triliunan Rupiah. Selain itu, akhir bulan September yang lalu, seorang teman mengirim link mengenai Pefindo yang menurunkan peringkat sebuah MFI dimana saya pernah menjadi Komisaris Independen disertai text ke WA saya seperti ini: “Bagus sudah keluar jd Komisaris pak … Harta tanggung jawab renteng…”   

Dari situ timbul pertanyaan dalam benak saya, kenapa Multifinance yang tingkat bunga pinjamannya lebih tinggi dibandingkan jasa pembiayaan di Koperasi, bisa gagal, sementara banyak koperasi yang justru semakin besar assetnya dari tahun ke tahun.

Dengan pengalaman selama 23 tahun di bank, 6 bulan sebagai konsultan di satu micro finance, 4,5 tahun sebagai Komisaris Independen di satu multifinance dan 13 tahun mempelajari dan membantu beberapa teman mendirikan Koperasi, khususnya Simpan Pinjam, saya bisa melihat kelebihan koperasi simpan pinjam dibanding perusahaan pembiayaan lainnya.

Tidak heran kenapa sejak Krisis Moneter 1998, banyak koperasi simpan pinjam yang menjadi besar sampai asetnya mencapai Triliunan. Tentunya yang saya maksudkan disini adalah koperasi yang dijalankan secara pruden.

Di bawah ini saya mencoba menunjukkan kelebihan koperasi simpan pinjam dalam menghadapi beberapa jenis risiko terpenting, dibandingkan multifinance:

People risk.
Manajemen akan selalu berusaha menghasilkan profit yang lebih tinggi atau paling tidak sama dengan profit periode sebelumnya. Hal ini dilakukan agar dia tidak dicopot oleh pemilik yang memang mengharapkam ROI tinggi. Selain itu manajemen yang kuatir setiap RUPS dia bisa dicopot, akan berusaha mendapatkan bonus tahunan yang besar. Ingat subprime mortgage crisis? Akar masalahnya adalah keserakahan manajemen untuk mendapatkan bonus yang besar. Ini yang dalam audit disebut sebagai fraud tingkat tinggi karena sulit dibuktikan.
Sementara untuk multifinance yang menjalankan usahanya secara konvensional, membutuhkan orang-orang yang sudah berpengalaman, dan untuk itu mereka harus memberi kompensasi yang tinggi. Seringkali gaji pegawai di multifinance lebih tinggi dibandingkan gaji pegawai bank. Sementara pegawai yang bergaji tinggi ini belum tentu memiliki integritas yang sepadan dengan gajinya.
Sementara di Koperasi, masalah itu relatif tidak besar konsekuensinya. Pemilik koperasi adalah semua anggota, dan mereka cukup memiliki manajemen yang punya pengalaman, dengan kompensasi yang sepadan dengan prestasi, baik di dalam penghimpunan dana maupun pembiayaan. Sehingga biaya operasional terukur dan akan selalu di bawah penerimaan jasa pembiayaan.

Credit risk.
Multifinance dan koperasi yang sama-sama beroperasi di lokasi yang sama di Indonesia, sebenarnya terbuka dari risiko kredit yang sama, yaitu risiko kredit macet yang tinggi. Untuk Negara berkembang seperti Indonesia, risiko kredit macet untuk kredit tanpa agunan bisa mencapai 25% atau lebih.
Multifinance yang hanya menyaring calon debitur berdasarkan BI Checking dan scoring system yang formulanya hanya diubah beberapa bulan sekali, dan masih menggunakan pegawai di front-line untuk mencari debitur, dituntut untuk mendapatkan debitur yang lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya. Akibatnya pegawai front-line itu akan selalu berusaha memecahkan rumus-rumus scoring yang ada (ada kaitannya dengan people risk).
Koperasi yang menyalurkan pembiayaannya kepada anggota, dan tidak terikat kepada mencari debitur sebanyak-banyaknya, dan secara lincah sudah bisa menggunakan software dengan algoritma cerdas untuk mengecek karakter dari calon peminjam (yang notabene adalah anggota yang sudah pasti memiliki simpanan di koperasi), bisa menekan risiko kredit macetnya di bawah 10%, sehingga ketika memasukkan cadangan kredit macet dalam komponen penghitungan bunganya, menyebabkan koperasi jauh lebih sustainable, walaupun tidak dibawah pengawasan OJK.

Risiko Likuiditas.
Multifinance, khususnya yang bukan berafiliasi dengan bank, dan terjebak pada keharusan untuk memberikan kredit baru yang jauh lebih besar dibandingkan pinjaman dari periode sebelumnya, akan mengalami kesulitan dalam likuiditas, karena Komite Manajemen Risiko di bank-bank kreditor mereka biasanya sudah memasukkan multifinance sebagai kelompok nasabah berisiko tinggi.
Koperasi yang pruden, biasanya tidak ngoyo untuk menggenjot jumlah pinjaman. Paling-paling untuk memenuhi nilai kesehatan yang baik, mereka cukup menyalurkan kredit 80% dari simpanannya. Selain itu mereka bisa mendapatkan dana baik dari bank atau dari koperasi lainnya, terutama dari anggotanya. Oleh karena itu ketika Koperasi berusaha menambah anggotanya, tidak serta merta untuk menaikkan portofolio pembiayaannya, tetapai lebih kepada penghimpunan dana.



Masih banyak hal lain yang bisa memperlihatkan kelebihan koperasi dibandingkan multifinance, tetapi kalaupun saya jelaskan, maka tetap saja para Investor lebih suka membeli bank atau multifinanc, dan bukan mendirikan koperasi. Kenapa? Karena misi koperasi adalah untuk kesejahteraan bersama, sedangkan para pemilik dana umumnya memiliki misi untuk kesejahteraan diri sendiri. Mungkin juga…. karena .... saya pun bisa salah?